BANDAR LAMPUNG (BMBK): Akhirnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung mengeluarkan pelayanan aplikasi URC Bima Jaya. Aplikasi ini dalam upaya mempermudah masyarakat Lampung memberikan informasi terkait kondisi ruas jalan provinsi yang mengalami kerusakan.
Sebelumnya, Kepala Dinas BMBK Lampung, Mulyadi Irsan melakukan kegiatan pelatihan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sebagai admin pengelolaan aplikasi tersebut pada 15 Januari 2020 yang lalu. Tujuan pelatihan tersebut, untuk melatih para admin, baik admin induk maupun admin UPTD agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung.
Aplikasi ini merupakan inovasi yang dibuat dinas BMBK untuk menjawab Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan dalam Era Teknologi Industri 4.0. “Selain itu aplikasi ini harus upgrading dan sumber daya manusia yang mengelolanya harus kompeten, ” ujarnya
Sementara Taufikurrahman salah satu warga Kedondong Kabupaten Pesawaran mengapresiasi ada aplikasi URC Bima Jaya yang dibuat Dinas BMBK Lampung. Menurutnya dengan adanya aplikasi ini mempermudah kami khususnya warga Kedondong dalam memberikan laporan jika ada kondisi jalan yang rusak.
"Jalan di sini kalau memasuki musim hujan pasti rusak dan banyak berlobang. Oleh karena itu adanya aplikasi URC benar-benar membantu dan mempermudah kami untuk melaporkan kondisi jalan disini, " ujarnya kepada BMBK Provinsi Lampung (*)